Sunday, February 16, 2025
HomeKriminal"Penemuan Mengejutkan: 2 Remaja Layani 70 Pria Hidung Belang, Bayaran Rp 3,5...

“Penemuan Mengejutkan: 2 Remaja Layani 70 Pria Hidung Belang, Bayaran Rp 3,5 Juta”

Keempat tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil ditangkap oleh Polsek Metro Kebayoran Baru setelah menjual dua remaja. Peristiwa ini terjadi pada 3 Januari 2025 di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban yang berinisial AMD (17) dan MAL (19) ditawari pekerjaan oleh temannya sebelum akhirnya diajak bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak. Muncikari ini meminta kedua korban untuk melayani 70 pria hidung belang dalam rangka mendapatkan gaji sebesar Rp 3,5 juta. Tarif yang dipatok berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta, namun korban hanya dibayar Rp 50 ribu jika berhasil melayani satu pria hidung belang. Keempat tersangka saat ini berada di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru dan dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer