Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Azhar Jaya, syarat untuk ikut pemeriksaan kesehatan gratis yang akan dimulai pada bulan Februari adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Tujuan dari persyaratan ini adalah untuk memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan aktif agar hasil skrining dapat ditindaklanjuti dengan baik, termasuk jika diperlukan rujukan medis.
Azhar Jaya juga menambahkan bahwa Kemenkes ingin meningkatkan partisipasi masyarakat agar patuh dan mengikuti program BPJS Kesehatan. Untuk membantu masyarakat yang mungkin mengalami kendala dalam mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan, Kemenkes memberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak tanggal lahir untuk melakukan reaktivasi kepesertaan atau mendaftar.
Rima Damayanti, Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, mengatakan bahwa notifikasi pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) akan dikirim melalui WhatsApp H-30 agar masyarakat yang belum memiliki atau tidak aktif kepesertaan BPJS Kesehatan dapat mendaftar terlebih dahulu. Kepesertaan yang tidak aktif biasanya disebabkan oleh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat memeriksa keaktifan kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi Call Center BPJS Kesehatan atau datang ke kantor cabang terdekat.