Pada Minggu, 26 Januari 2025, polisi Jawa Timur mengungkap bahwa seorang wanita berusia 29 tahun dari Blitar yang jasadnya ditemukan tak utuh di Desa Dadapan, Ngawi, ternyata dibunuh dan dimutilasi di sebuah hotel di Kediri. Pelaku identitasnya berhasil diungkap sebagai suami siri korban dengan inisial A. Tim dari Labfor Polda Jatim dan Polres setempat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di hotel tempat korban dieksekusi. Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam sebuah koper di Dadapan dengan bagian kepala dan kaki yang hilang. Kepala korban akhirnya ditemukan di Trenggalek, sementara bagian kaki ditemukan di Ponorogo. Polisi masih mendalami motif pelaku dalam pembunuhan tersebut.