Saturday, February 8, 2025
HomeKriminalMisteri Mutilasi Wanita: Penemuan Mayat hingga Penangkapan Pelaku

Misteri Mutilasi Wanita: Penemuan Mayat hingga Penangkapan Pelaku

Pada hari Kamis pagi, 23 Januari 2025, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, dikejutkan dengan penemuan mayat wanita dalam koper merah yang dibungkus dengan plastik menyerupai paket ekspedisi. Ali Usman, seorang warga, menemukan koper tersebut ketika hendak membuang sampah di pinggir jalan raya dan merasa curiga setelah mencium bau busuk dan melihat bercak darah ketika membuka sedikit pembungkus plastik koper. Koper itu terbukti terlalu berat untuk diangkat sendiri, sehingga Ali memanggil adiknya untuk membantunya. Setelah melaporkan temuannya ke polisi, tubuh seorang wanita tanpa kepala dan kaki ditemukan di dalam koper tersebut, dengan identitas korban akhirnya diungkap sebagai Uswatun Hasanah (29), seorang sales kosmetik asal Kabupaten Blitar. Penyidikan mengungkap bahwa korban terakhir terlihat meninggalkan rumahnya untuk bekerja di Tulungagung sebelum hilang kontak dengan keluarganya. Pelaku, berinisial RTH (32), direncanakan melakukan pembunuhan terhadap korban di sebuah hotel di Kediri pada tanggal 19 Januari 2025. Setelah mencekik korban hingga tewas, pelaku memutilasi tubuh korban dengan pisau dan membuang potongan tubuh di beberapa lokasi. Akhirnya, pelaku ditangkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi masih terus mendalami keterlibatan seorang saksi berinisial MAM dalam kasus tersebut.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer