Friday, February 7, 2025
HomeKriminalSkandal Setubuhi Siswi SMP di Bombana Sultra: Fakta Terbaru

Skandal Setubuhi Siswi SMP di Bombana Sultra: Fakta Terbaru

Tiga pria lansia di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, telah ditangkap oleh polisi karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang siswi kelas 3 SMP yang kini tengah hamil 6 bulan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku dengan inisial SA, AS, dan SU telah ditangkap setelah korban, yang dijuluki Bunga (bukan nama asli), berusia 14 tahun, melaporkan kejadian tersebut. Bunga tinggal bersama pelaku SA, yang dianggap sebagai ayah angkatnya, dan kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui kehamilan Bunga. Korban mengaku sering disetubuhi oleh para pelaku di dalam kamar SA dan takut memberitahu orang lain karena ancaman. Para pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer