Sunday, February 16, 2025
HomeKriminalPolisi Bongkar Sindikat Penipuan Aplikasi Kencan, Sasar Pengacara dan Dokter

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Aplikasi Kencan, Sasar Pengacara dan Dokter

Polsek Metro Gambir berhasil membongkar sindikat penipuan daring yang beroperasi melalui aplikasi dating populer di Jakarta. Dalam kasus ini, 20 orang tersangka berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Patroli siber yang dilakukan oleh polisi berhasil mendeteksi aktivitas mencurigakan, sehingga penggerebekan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2025.

Sindikat ini menggunakan aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, dan OKCupid untuk menipu korban. Mereka membuat kedekatan emosional dengan korban sebelum mengarahkan mereka untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu bernama Wish. Korban dijanjikan keuntungan hingga 25 persen dan diminta untuk mentransfer uang dalam bentuk mata uang kripto.

Polisi menjelaskan bahwa sindikat ini terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu leader dan operator. Leader bertugas mengawasi operasi dan memberikan instruksi, sedangkan operator membuat profil palsu dan menjalankan aksi penipuan. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk laptop, ponsel, kartu perdana, narkotika, dan alat hisap.

Para pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (1) Juncto Pasal 54 ayat (1) dan Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE. Sejauh ini, korban yang teridentifikasi mayoritas adalah warga negara asing, namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban dari Indonesia.

Polisi menegaskan pentingnya masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kedekatan emosional. Mereka juga terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menghitung total kerugian dan menelusuri alur dana yang melibatkan mata uang kripto.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer