Pada Rabu, 29 Januari 2025, Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, berhasil menangkap Wahyu Saputra atas kasus penelantaran istrinya hingga meninggal dunia. Korban, seorang ibu rumah tangga yang telah mengidap kanker paru sejak tahun 2024, ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihhartono mengungkapkan bahwa tersangka merasa sakit hati lantaran istrinya menolak ajakannya untuk berhubungan badan karena kondisi kesehatannya memburuk.
Tersangka juga tidak memberikan perhatian apapun terhadap kondisi istrinya, bahkan untuk sekadar membeli obat atau membawanya ke rumah sakit. Sikap abai tersebut berlanjut hingga 16 Januari 2025, ketika kondisi korban semakin kritis. Setelah didesak oleh tetangga dan Ketua RT setempat, tersangka membawa korban ke RS Hermina Jakabaring. Namun, sayangnya korban meninggal dunia dalam perawatan di ruang ICU pada Kamis, 23 Januari 2025. Polisi mengungkap bahwa Wahyu Saputra telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan penelantaran yang menyebabkan kematian istrinya.