Friday, February 7, 2025
HomeKriminalDicabuli Pacar di Penginapan: Kasus Dilaporkan Hilang ABG Sleman

Dicabuli Pacar di Penginapan: Kasus Dilaporkan Hilang ABG Sleman

Seorang remaja berinisial G (17) telah ditangkap oleh polisi karena mencabuli dan melarikan seorang remaja putri berusia 15 tahun dengan inisial X. Kejadian ini bermula ketika keluarga korban melaporkan kepolisian bahwa putri mereka menghilang selama 10 hari. Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa mereka berhasil menangkap remaja laki-laki tersebut setelah menerima laporan hilang pada 8 Januari 2025. Korban dilaporkan menghilang menggunakan sepeda motor, sehingga pihak kepolisian melakukan pencarian berdasarkan keterangan keluarga korban. Motor korban akhirnya ditemukan di sebuah penginapan, dan setelah interogasi oleh psikiater, korban mengakui pergi dengan pelaku selama 10 hari dan melakukan hubungan yang tidak senonoh. Terungkap pula bahwa korban dicabuli oleh pelaku, dengan rekaman video persetubuhan sebagai bukti. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang dapat diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer