Friday, February 7, 2025
HomeBeritaKejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut: Penemuan Terbaru

Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut: Penemuan Terbaru

Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terkait dengan polemik pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod untuk meminta bantuan dalam memberikan buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemasangan pagar laut. Surat tersebut mengindikasikan bahwa penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan laut Tangerang untuk tahun 2023-2024.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa Kejaksaan hanya mengumpulkan data dan keterangan dalam proses penyelidikan. Harli juga menekankan bahwa Kejaksaan akan mendahulukan kementerian/lembaga terkait dalam pemeriksaan pendahuluan. Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, Kejaksaan akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah mulai menyelidiki kasus korupsi yang terkait dengan polemik pagar laut Tangerang, menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer