Saturday, February 8, 2025
HomeKriminalSindikat Penyelundupan Sabu di Batam: Penemuan dan Wawasan Terkini

Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam: Penemuan dan Wawasan Terkini

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 10 kilogram di Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. Dalam kasus ini, sebanyak 9 orang pelaku juga berhasil diamankan yang memiliki hubungan keluarga. Awalnya, petugas mendapati sepasang kekasih berinisial RD (28) dan AM (24) yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Hang Nadim dengan modus melalui barang bawaan. Barang tersebut diselipkan pada lipatan celana jeans yang disusun di tumpukan sajadah dan selimut untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih dan menghindari deteksi petugas di bandara. Tim gabungan yang dibentuk oleh Bea Cukai Batam berhasil mengamankan AWI, pengendali utama sindikat narkoba di hotel di kawasan Jodoh, Batam bersama dengan jaringannya. Selain itu, ada sembilan orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Semua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil uji narcotest serta tes urine menyatakan bahwa beberapa orang di antara mereka positif menggunakan narkoba. Pelaku dan barang bukti tersebut kini dikenakan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer