Pada Jumat, 31 Januari 2025, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Ayuni (35) yang ditemukan dalam drum terkubur di tanah di Kebun Kopi Desa Uning Teririt, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Pelaku yang diamankan adalah suami korban, Edi Andani, yang ditangkap di Desa Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Kamis malam, 30 Januari 2025. Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Jeffryandi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pelaku yang diamankan adalah suami korban, Edi Andani. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif pembunuhan tersebut. Pelaku berhasil ditangkap di perkebunan di Kampung Beranun Teleden. Penemuan mayat Ayuni yang terkubur dalam drum di kebun kopi telah menggegerkan warga Kabupaten Bener Meriah, yang pertama kali ditemukan oleh seorang petani bernama Hasbullah. Keesokan harinya, setelah mendengar suara jeritan wanita pada hari sebelumnya, Hasbullah beserta warga lainnya memutuskan untuk mencari tahu asal suara tersebut dan menemukan jenazah Ayuni dalam drum yang ditanam di dalam tanah. Mereka melaporkan penemuan tersebut ke aparat kepolisian.