Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, seorang pria yang dikenal dengan inisial IA ditangkap oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota karena melakukan kekerasan terhadap seorang anak balita di sebuah perumahan di Karang Tengah, Kota Tangerang. Kejadian ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) warga dan tersebar melalui media sosial. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Setelah menerima laporan, kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Hasil dari penyelidikan ini menyebabkan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengamankan dia. Pelaku kesal karena anak tersebut terus menangis saat diajak berkeliling dengan sepeda motor. IA beralasan bahwa dia hendak mengajarkan ngaji kepada kakak korban dan mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motornya. Akibatnya, terjadilah tindakan kekerasan terhadap anak tersebut. Sebagai langkah selanjutnya, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku adalah 5 tahun penjara.
Semua tindak lanjut terhadap kasus ini akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Letak adegan ini dapat dilihat di link ini: [Source link].Ini_PROMINENT_STEP $.ajax({url:’https://www.viva.co.id/berita/ kriminal/1794685-banting-anak-balita-karena-menangis-seorang-pria-di-tangerang-ditangkap-polisi’,success:function(result){console.log(result)}});