Monday, February 10, 2025
HomeBeritaAnalisis Efisiensi Pengelolaan Anggaran BPK RI dan Kemenkumham

Analisis Efisiensi Pengelolaan Anggaran BPK RI dan Kemenkumham

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menekankan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas selama masa transisi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah ini penting guna memastikan komitmen terhadap perbaikan kualitas tata kelola keuangan selama periode transisi. Kementerian Hukum, bersama dengan Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan tahun 2024 guna memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Laporan tersebut akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum sebagai kementerian pengampu. Menkum Supratman juga meminta dukungan dari semua satuan kerja untuk bekerja sama dan menjadi responsif selama proses pemeriksaan demi menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Selain itu, Kementerian Hukumham berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah konstruktif sebagai tanggapan atas hasil audit dan rekomendasi BPK. Sebagai informasi tambahan, Anda dapat membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer