Saturday, February 8, 2025
HomeKriminalTerungkap: Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan di Polresta Tangerang

Terungkap: Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan di Polresta Tangerang

Pada Sabtu, 1 Februari 2025, Polres Kota Tangerang berhasil menangkap satu pelaku pembegalan dan pembacokan terhadap anggota Polsek Kresek yang terjadi pada 28 Januari 2024 di Kampung Jambu, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa satu dari tiga pelaku tersebut telah berhasil ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini, pengejaran dua pelaku lainnya masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Menurut keterangan korban, aksi pembacokan dan pembegalan dilakukan oleh 3 orang pelaku, di mana 2 pelaku masih dalam pengejaran. Bripka Ajat, anggota Polri yang menjadi korban, harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka serius di bahu kanan akibat pembacokan ketika hendak pulang dari tugas pengawalan distribusi bantuan banjir. Ajat terluka saat berusaha mempertahankan dan melawan tiga pria yang mencoba merampas kendaraannya.

Dalam kasus terpisah, kawanan begal sadis yang membacok korban Ahmad Basri di Marunda, Cilincing telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Motor korban yang dibawa kabur oleh pelaku juga berhasil ditemukan. Hal ini menunjukkan tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat dalam menangani kasus kriminal di wilayah tersebut. Terus pantau informasi terkini di VIVA.co.id untuk mendapatkan berita terbaru seputar kasus kriminal dan kepolisian di Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer