Friday, February 7, 2025
HomeBeritaPenemuan Pungli Kedubes RRT: Momentum Berbenah

Penemuan Pungli Kedubes RRT: Momentum Berbenah

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa informasi tentang kasus pungutan liar dari petugas imigrasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menjadi kesempatan bagi mereka untuk melakukan perbaikan. Dalam keterangan di Jakarta, Agus menyatakan keterbukaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap kritik dan saran yang dapat dipertanggungjawabkan. Dia juga mengapresiasi informasi dari Kedubes RRT mengenai 44 kasus pungli terhadap warga negara Tiongkok oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Surat resmi yang diterbitkan Kedubes RRT menunjukkan adanya kasus pemerasan terhadap warga Tiongkok di bandara, yang telah ditangani dan uangnya dikembalikan. Agus menegaskan bahwa informasi ini menjadi peringatan bagi petugas imigrasi untuk melaksanakan tugas dengan amanah dan cermat. Artinya, langkah perbaikan akan segera diambil untuk memastikan kebaikan institusi imigrasi dan pemasyarakatan di masa mendatang.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer