Polres Metro Jakarta Timur telah menahan Bripka O, seorang anggota Brimob Mabes Polri yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Rahmad Vaisandri di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bripka O ditahan secara terpisah dari sembilan tersangka lainnya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa Bripka O ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri, berbeda dengan sembilan tersangka lainnya yang ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Keputusan ini diambil untuk alasan keamanan dan mencegah potensi intervensi atau pengaruh dari pihak lain. Nicolas juga menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan tekanan atau pengaruh dari Bripka O terhadap para tersangka lainnya, mengingat statusnya sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko di lokasi kejadian. Kasus ini berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Rahmad Vaisandri pada 20 Oktober 2024. Saat itu, pria tersebut diduga mencuri ponsel dan dompet di area proyek pembangunan ruko di Pasar Rebo. Setelah tertangkap, Rahmad dianiaya hingga mengalami luka-luka serius yang akhirnya menyebabkannya meninggal dunia. Dalam proses penyelidikan, total 10 tersangka termasuk Bripka O ditangkap oleh polisi. Bripka O merupakan tersangka terakhir yang ditangkap dan langsung ditahan di rumah tahanan Korbrimob Polri.