PDI Perjuangan Jatim menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sikap ksatria. Paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) gagal dalam sengketa Pilgub Jatim 2024. Sekretaris PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyatakan penerimaan terhadap keputusan tersebut dan mengajak semua pihak untuk fokus membangun Jawa Timur. Meskipun gugatan dari Risma-Gus Hans ditolak, Ung Untari tetap mengucapkan selamat kepada Ibu Khofifah dan Mas Emil yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dia menekankan pentingnya bersatu demi kepentingan rakyat dan membangun Jawa Timur melalui jalur demokrasi yang benar. Seluruh kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan dan menggugat ke MK juga dinyatakan menang, kecuali untuk Kabupaten Magetan dan Kota Blitar yang masih menunggu putusan. PDI Perjuangan akan terus mengawal proses hukum sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.