Seorang perempuan dengan inisial W ditemukan tewas di dalam rumahnya di Karangjati, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY pada Selasa, 4 Februari 2025. Korban tewas karena dibunuh oleh suaminya, yang disebut AP. Pelaku, AP, ditangkap oleh petugas kepolisian setelah melakukan pembunuhan tersebut. Menurut Kapolsek Kasihan Kompol Suharno, pelaku membunuh istrinya karena emosi yang dipicu ketika ditolak untuk berhubungan badan. Emosinya semakin memuncak ketika sang istri meminta buku nikah sebagai syarat cerai. Suharno juga mengungkapkan bahwa setelah membunuh korban, pelaku berencana untuk melarikan diri ke Sragen, Jawa Tengah, dan meminta uang kepada saudaranya untuk itu.ategorie_Woa_comp_written_olc
Kasus pembunuhan yang melibatkan W, wanita di Kabupaten Bantul ini, mengingatkan pada kasus pembunuhan lain yang melibatkan wanita pegawai koperasi di Bekasi, dimana pelaku juga telah membunuh istrinya tahun 2022. Hal ini menunjukkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang semakin mengkhawatirkan.