Pada Jumat, 7 Februari 2025, diketahui bahwa tiga pria host telah mengadakan pesta seks gay di Hotel Habitare yang berlokasi di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Para host ini mengaku terinspirasi dari pesta serupa yang diadakan oleh orang lain sebelumnya. Kepala Subdirektorat Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah mengungkapkan bahwa para host menggunakan ide dari event sebelumnya dan membiayai penyewaan hotel untuk pesta tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan digital forensik melalui ponsel tersangka untuk mendalami kasus ini.
Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pesta seks gay ini dengan bantuan manajemen dan keamanan hotel saat penggerebekan dilakukan. Tindakan polisi ini menemukan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi dan obat anti HIV di tempat kejadian. General Manager Hotel Habitare Rasuna Jakarta, Mazlina Ramli, juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir kegiatan yang mengganggu kenyamanan tamu hotel.
Pihak hotel bekerja sama dengan kepolisian dan Disparekraf Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan kasus ini. Kerjasama ini dilakukan demi memprioritaskan keamanan dan kenyamanan tamu hotel. Dengan transparansi dan kolaborasi antara pihak-pihak terkait, diharapkan kasus pesta seks gay ini dapat diselesaikan dengan baik dan menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dan reputasi hotel.