Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) guna mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada Kamis, 6 Februari 2025. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menjelaskan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah hal yang sederhana dan merupakan tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakannya.
Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, dalam upaya mencapai Net Zero Emission 2060, energi nuklir dianggap sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih. Kendati demikian, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan utama dalam pengembangan PLTN, yaitu posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait dalam pengembangan teknologi nuklir.
Untuk mengatasi tantangan ini, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan terkait PLTN. Beberapa strategi yang akan dilakukan meliputi pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Namun, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, mengakui bahwa tantangan dalam pengembangan PLTN juga melibatkan isu sosial dan politik, yang harus diatasi agar proyek PLTN dapat direalisasikan dengan sukses.