HomeKriminalModus 6 Wartawan Abal-abal Ditangkap Polisi: Penemuan Menjanjikan

Modus 6 Wartawan Abal-abal Ditangkap Polisi: Penemuan Menjanjikan

Enam orang wartawan gadungan ditangkap oleh polisi karena melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengikutin korban dari hotel. Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan menjadi korban pemerasan dengan kerugian sebesar Rp10 juta. Para pelaku mengancam akan memviralkan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita sebelum memeras korban dengan jumlah yang mencapai puluhan juta rupiah. AKP Fanni Athar Hidayat dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh wartawan gadungan seperti ini. Tindakan pidana pemerasan yang dilakukan oleh para wartawan abal-abal semacam ini harus segera dilaporkan ke pihak berwajib.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer