Mantan Menko Polhukam Mahfud Md memberikan pujian kepada kejaksaan atas konstruksi hukum yang dibuat dalam kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Dalam sebuah akun resmi di media sosialnya, Mahfud Md mengatakan bahwa konstruksi hukum yang dibuat oleh jaksa berhasil meyakinkan Pengadilan Tinggi untuk meningkatkan hukuman Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun serta uang pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar. Sebelumnya, Harvey Moeis hanya divonis 6,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor, namun setelah banding oleh jaksa, vonis tersebut diperberat oleh Pengadilan Tinggi menjadi 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Majelis hakim juga menetapkan Harvey harus membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar terkait kasus korupsi timah ini. Selain itu, Mahfud Md juga mengapresiasi profesionalitas kejaksaan dalam menangani kasus ini.