Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro P. Martanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, efisiensi anggaran saat ini masih dalam proses perhitungan dan belum sepenuhnya dilaksanakan di Kota Semarang. Martanto menjelaskan bahwa berbagai langkah penghematan anggaran telah direncanakan, seperti pemangkasan pengeluaran untuk makan dan minum dalam rapat sebesar 45 persen. Selain itu, pengurangan juga dilakukan pada pos anggaran perjalanan dinas dan kebutuhan alat tulis kantor (ATK) masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Tidak hanya itu, pengurangan juga diterapkan pada biaya pemeliharaan gedung perkantoran. Martanto menegaskan bahwa langkah-langkah penghematan tersebut akan segera diterapkan sesuai petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat. Jadi, Kota Semarang siap untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran guna menunjang operasional kegiatan dengan lebih efisien.