Pada malam Minggu, 16 Februari 2025, seorang pria berinisial D (33) di Perumahan Kahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh pengurus RT setempat. Peristiwa tersebut berawal dari keinginan warga untuk membangun polisi tidur sebagai pembatas kecepatan kendaraan yang lalu lalang. Namun, hal ini tidak mendapat izin dari pihak RT yang memicu cekcok dan akhirnya berujung pada pengeroyokan terhadap korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Aiptu Hendi, korban mengalami luka yang diduga disebabkan oleh tusukan menggunakan pisau oleh oknum RT tersebut. Selain itu, korban juga dikeroyok oleh oknum RT bersama temannya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari kejadian ini, sementara korban D (33) sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah Cileungsi.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena menimbulkan dampak serius akibat perbedaan pendapat antara warga dan pihak RT. Semoga kejadian ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan kedamaian dapat kembali tercipta di lingkungan tersebut.