HomeCryptoSkema Ponzi Kripto India: Aset Triliunan Rupiah Disita

Skema Ponzi Kripto India: Aset Triliunan Rupiah Disita

India sedang mengevaluasi posisinya terhadap mata uang kripto menyusul perubahan sikap global terhadap aset digital ini. Perubahan ini terjadi setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan kebijakan yang ramah terhadap kripto. Karena hal ini, publikasi makalah diskusi tentang mata uang kripto yang seharusnya dirilis pada September 2024 kemungkinan akan ditunda.

Ajay Seth, Sekretaris Urusan Ekonomi India, menyatakan bahwa India tidak dapat mengambil sikap sepihak terhadap aset semacam ini karena kripto tidak mengenal batas. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak unilaterl dalam regulasi kripto karena sifatnya yang lintas batas. Beberapa yurisdiksi lain telah mengubah pendiriannya terhadap mata uang kripto dan India merasa perlu untuk meninjau kembali makalah diskusi terkait.

Meskipun India memiliki regulasi yang ketat dan pajak perdagangan tinggi, masyarakat India tetap aktif berinvestasi dalam mata uang kripto. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) meminta penjelasan dari sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhi regulasi setempat. Di tengah perdebatan tentang regulasi kripto, India terus memantau perkembangan global terkait aset digital ini.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer