Ripple merupakan perusahaan teknologi finansial yang meluncurkan XRP Ledger, jaringan pembayaran digital berbasis blockchain pada tahun 2012. XRP, mata uang kripto asli dari jaringan ini, berperan sebagai alat pembayaran untuk transaksi lintas negara dengan cepat dan biaya rendah. Banyak bank dan penyedia layanan keuangan yang menggunakan XRP untuk meningkatkan kecepatan transaksi global.
Sejak diluncurkan, Ripple telah berkembang pesat dan digunakan di lebih dari 80 pasar serta oleh 100 institusi keuangan. Meskipun telah menyelenggarakan transaksi senilai lebih dari USD 70 miliar, Ripple masih memiliki potensi untuk memperluas dampaknya di dunia pembayaran internasional. Bank Sentral Eropa bahkan memperkirakan bahwa pada tahun 2030, transaksi lintas negara bisa mencapai USD 290 triliun.
Salah satu faktor yang dapat mendorong kenaikan harga XRP adalah persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF). Contohnya, ketika SEC AS menyetujui ETF Bitcoin spot pada Januari 2024, hal ini mempermudah investor untuk mendapatkan paparan terhadap Bitcoin tanpa kepemilikan langsung. Keputusan ini berhasil menarik investasi besar ke Bitcoin, di mana ETF Bitcoin spot berhasil mengumpulkan dana investasi bersih sebesar USD 37 miliar dalam satu tahun pertama setelah peluncurannya. Hal ini membuat harga Bitcoin melonjak lebih dari dua kali lipat dalam waktu 13 bulan setelah persetujuan ETF tersebut.