Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa salah satu masalah yang sering dihadapi perempuan dalam menjalani cek kesehatan gratis (CKG) adalah ketidakmendapatkan izin dari suami. Menurut Nadia, masih banyak perempuan yang harus meminta izin suami saat melakukan skrining kanker payudara dan leher rahim yang merupakan bagian dari program pemeriksaan kesehatan gratis.
Program cek kesehatan gratis memiliki dua skrining kanker yang dilakukan pada perempuan, yaitu skrining kanker payudara dan skrining leher rahim. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kanker payudara atau kanker leher rahim, dua jenis kanker yang paling sering terjadi pada perempuan di Indonesia. Menurut Nadia, situasi di mana perempuan harus menunggu izin suami namun tidak mendapatinya sangat disayangkan, karena hal ini dapat berdampak pada kesehatan perempuan.
Nadia menyuarakan harapannya agar isu ini diangkat sehingga semua perempuan dapat memperjuangkan kesehatan mereka sendiri. Dia menginginkan agar perempuan bisa melakukan skrining kanker payudara dan leher rahim tanpa harus meminta izin terlebih dahulu. Ini semua demi kesehatan perempuan yang tentunya merupakan hal yang sangat penting.