Unit Siber dan Teknologi Baru (CETU) yang baru dibentuk oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menargetkan untuk melindungi investor ritel dari pelanggaran terkait siber dalam era digital yang terus berkembang. Unit ini, yang dipimpin oleh Laura D’Allaird, terdiri dari sekitar 30 ahli penipuan dan pengacara yang akan fokus pada penegakan hukum sambil memberikan dukungan untuk inovasi. Pejabat Ketua SEC Mark T. Uyeda menyoroti pentingnya peran CETU dalam menguatkan penegakan hukum, memfasilitasi pertumbuhan inovasi, dan melindungi investor dari penyalahgunaan teknologi baru.
CETU akan menargetkan berbagai kejahatan siber, termasuk penipuan berbasis kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin, serangan siber untuk mendapatkan informasi rahasia, dan penipuan melalui platform online. Unit ini juga akan fokus pada skema curang yang melibatkan teknologi blockchain dan aset kripto, akun pialang ritel yang tidak sah, serta kepatuhan terhadap peraturan keamanan siber. Pendekatan SEC terhadap regulasi kripto telah berubah sejak kepemimpinan Uyeda, dengan sikap yang lebih terbuka terhadap perkembangan industri kripto.
Satgas Kripto yang dipimpin oleh Komisaris Peirce merupakan upaya lain untuk mengarahkan regulasi kripto yang lebih jelas dan mendukung pertumbuhan kripto secara bertanggung jawab. Langkah-langkah ini sesuai dengan visi untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin global dalam ruang kripto. Penting untuk melakukan analisis mendalam sebelum melakukan investasi, dan pembaca harus bertanggung jawab atas keputusan investasi mereka sendiri. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil dari keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi di atas.