HomeResep makanan dan minumanOptimalkan Bisnis Anda dengan Sertifikasi Halal

Optimalkan Bisnis Anda dengan Sertifikasi Halal

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal, menghadapi tantangan dalam hal sertifikasi halal. Dari 66 juta pelaku usaha di Indonesia, mayoritas dari mereka adalah usaha mikro dan kecil, namun hanya sekitar 2,1 juta usaha yang telah bersertifikasi halal. Menurut Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, kondisi ini menjadi dilema mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia namun masih berada di posisi ke-8 dalam kepemilikan sertifikasi halal oleh pelaku usaha. Hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara seperti Prancis, Korea Selatan, Brasil, dan Rusia yang lebih unggul dalam hal sertifikasi halal.

BPJPH berkomitmen untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang bersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang dijual di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024. Proses untuk mendapatkan sertifikasi halal tidaklah mudah dan memerlukan upaya yang keras. Oleh karena itu, apresiasi diberikan kepada PT Nestle Indonesia yang telah memastikan sertifikasi halal pada produk-produk mereka sebelum wajib hukum. Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu, menyatakan bahwa selama lebih dari 50 tahun di Indonesia, pihaknya telah menerapkan sistem jaminan halal yang ketat di seluruh rantai produksi. Semua produk yang dihasilkan oleh PT Nestle Indonesia telah memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH, menegaskan komitmen perusahaan dalam menyediakan produk yang dipercaya oleh masyarakat.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer