Pada tanggal 25 Februari 2025, pasar cryptocurrency mengalami penurunan yang signifikan dikarenakan kebijakan tarif perdagangan yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Total kapitalisasi pasar kripto turun lebih dari USD 100 miliar dalam satu hari, dengan valuasi terbaru sekitar USD 2,91 triliun, mengalami penurunan lebih dari 6% dalam 24 jam terakhir.
Menurut laporan Bitcoin.com pada Kamis (27/2/2025), Bitcoin sebagai mata uang kripto terbesar tergelincir di bawah USD 90.000 dan mencapai titik terendah USD 86.314, mencatat salah satu penurunan harian terbesar pada tahun ini.
Para analis menyebut kebijakan tarif baru sebagai salah satu faktor utama yang memicu kepanikan di pasar. Pajak 25% untuk impor dari Kanada dan Meksiko serta tarif 10% terhadap barang dari China yang diumumkan awal Februari menimbulkan kekhawatiran akan inflasi yang lebih tinggi dan ketidakpastian ekonomi. Investor mulai menghindari aset berisiko seperti cryptocurrency, yang mengakibatkan aksi jual besar-besaran.
Kenaikan imbal hasil Treasury AS dan ketidakstabilan fiskal juga menambah tekanan bagi pasar. Meskipun kripto dianggap terpisah dari sistem keuangan tradisional, namun tetap terpengaruh oleh sentimen ekonomi global.
Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi menjadi tanggung jawab pembaca. Sebaiknya melakukan kajian dan analisis sebelum melakukan transaksi jual beli kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.