HomeBeritaPN Sukabumi Bentuk Tim Khusus Perangi Pelaku Pelecehan Seksual

PN Sukabumi Bentuk Tim Khusus Perangi Pelaku Pelecehan Seksual

Pada Jumat, 28 Februari 2025, Kantor Pengadilan Negeri Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan internal terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pegawai honorer PN dan seorang mahasiswi Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi. Tim tersebut memiliki tugas untuk memeriksa terduga pelaku dan mengambil keterangan dari korban.

Juru bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja, mengungkapkan bahwa hasil dari pemeriksaan tim khusus akan dilaporkan kepada pimpinan PN Sukabumi dan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung. Langkah-langkah serius telah diambil dengan menyambangi pihak UNP Sukabumi dan menonaktifkan terduga pelaku dari tugas-tugasnya. Pihak PN Sukabumi juga menyatakan bahwa tidak akan mentoleransi tindakan asusila di lingkungan mereka.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra, Rida Ista Sitepu, mengapresiasi langkah dan ketegasan dari PN Sukabumi dalam menangani kasus tersebut. Kejadian pelecehan seksual ini menjadi perhatian serius mereka, dan semua langkah sudah diambil untuk menegakkan keadilan dan memberikan dukungan kepada korban. Temui konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer