Pada Kamis, 27 Februari 2025, polisi mengungkap kronologi pembunuhan seorang pria berinisial JS (69) yang ditemukan tewas dengan jasadnya dicor di ruko miliknya di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Kasus ini bermula dari aksi mogok kerja yang terjadi di lokasi proyek tempat korban bekerja. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kejadian dimulai pada 16 Februari 2025, ketika korban datang ke proyek dan melihat para pekerja mogok kerja, yang membuatnya marah. Di lokasi kejadian, terdapat ZA (35), seorang kuli bangunan yang turut bekerja di proyek tersebut. Korban curiga akan adanya pencurian alat-alat proyek yang dilakukan oleh beberapa pekerja, sehingga mengajak ZA untuk melapor ke polisi. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh ZA, yang malah meminta pembayaran gajinya sebesar Rp 900 ribu kepada korban. Perselisihan antara keduanya terjadi, dimana korban menampar dan memukul ZA lebih dulu. Akibatnya, ZA menangkis pukulan tersebut dan menyerang korban dengan brutal hingga korban tewas. ZA meninggalkan jasad korban selama dua hari sebelum akhirnya menyembunyikan mayat tersebut dengan cara mencor di saluran air proyek. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.