Harga Bitcoin (BTC) mengalami penurunan tajam setelah mantan Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru untuk produk pertanian impor. Kripto BTC sebelumnya diperdagangkan di level USD 93.000 atau setara Rp 1,53 miliar (asumsi kurs Rp 16.480 per dolar AS) turun hingga mencapai USD 85.000 atau setara Rp 1,40 miliar. Pengumuman Trump mengenai cadangan kripto sempat mendorong harga aset digital naik, namun, euforia tersebut tidak berlangsung lama. Harga BTC mulai turun di bawah USD 90.000 setelah stabilitas awal di atas USD 93.000.
Penurunan ini terjadi seiring dengan reaksi pasar terhadap kebijakan perdagangan Trump yang akan menerapkan tarif pada produk pertanian asing mulai bulan depan. Dalam pengumumannya, Trump menyerukan kepada para petani AS untuk meningkatkan produksi produk pertanian yang akan dijual di dalam Amerika Serikat. Penurunan harga BTC semakin intens setelah Trump menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk negosiasi dengan Meksiko atau Kanada terkait tarif 25% yang akan diberlakukan, menyebabkan ketidakpastian pasar dan menekan harga kripto.
Reaksi pasar terhadap kebijakan ini terjadi dengan cepat, dimana kapitalisasi pasar kripto menyusut 6,81% menjadi USD 2,88 triliun dan harga BTC terus merosot hingga mencapai USD 85.000 setelah aksi jual besar-besaran. Dalam waktu satu jam, lebih dari USD 55,74 juta dalam posisi beli BTC menguap dengan total kerugian harian mencapai USD 172 juta. Retorika perdagangan Trump telah beberapa kali mengguncang harga BTC, menunjukkan bahwa pasar kripto sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan ekonomi dan geopolitik.
Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca. Sebaiknya pelajari dan analisis sebelum melakukan transaksi jual beli kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.