Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap seorang eksibisionis yang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang siswi Sekolah Dasar di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku, yang berinisial MS dan berusia 36 tahun, terlihat mengikuti seorang bocah berusia 10 tahun yang tengah pulang dari sekolah. Dalam aksi bejatnya, MS menggunakan kendaraan motor Honda Beat untuk mengeksploitasi situasi sepi di sebuah gang sempit. Korban tertangkap kamera CCTV saat sedang melintas di depan pelaku yang sedang melakukan tindakan eksibisionis.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Berita tentang kejadian tersebut mulai menyebar melalui media sosial dan viral di masyarakat. MS akhirnya berhasil ditangkap di Bogor, Jawa Barat, dinihari setelah kejadian. Polisi mengamankan pelaku beserta sepeda motornya yang digunakan dalam aksi bejatnya.
Dalam penjelasannya, AKP Seala Syah menyatakan bahwa pelaku telah mengubah warna motor dan helmnya setelah kejadian agar tidak mudah dikenali. Namun, berkat kerjasama masyarakat dan keberhasilan polisi dalam memantau serta menangkap pelaku, MS akhirnya berhasil diamankan. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya tindakan preventif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya di sekitar mereka.