Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap peredaran 4,1 ton narkoba selama periode 1 Januari – 27 Februari 2025. Sebanyak 6.881 kasus telah dibongkar dan ribuan tersangka telah ditangkap sebagai hasil dari kerja keras kolaborasi antara Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Imigrasi. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyatakan bahwa 9.586 orang telah ditangkap dalam penindakan tersebut dan 256 kasus diselesaikan dengan restoratif justice (RJ). Barang bukti yang berhasil disita termasuk sabu-sabu seberat 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir, ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir dengan total 4,171 ton. Selain itu, diperkirakan sekitar 11.407.315 jiwa telah terhindar dari jeratan narkoba berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan. Salah satu tersangka terkait kasus narkoba dan pencabulan anak adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar. Kasus tersebut terus diusut demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat.