Sebuah kejadian tragis terjadi di Bekasi, di mana seorang pria bernama MAW yang jasadnya ditemukan dibungkus tikar, merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pelaku bernama HJ. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, pelaku adalah teman SD korban, yang merupakan seorang sekuriti di mal yang dekat dengan rumah korban. Pelaku menghubungi MAW untuk izin menginap di rumahnya selama beberapa hari, namun niat jahatnya terungkap saat pelaku menjadi cemburu dengan aset korban. Dengan kekejaman yang tak terbayangkan, pelaku memukul kepala korban dengan sebatang kayu hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korbannya tak bernyawa, pelaku menyembunyikan jasadnya di belakang rumah sambil membawa barang berharga korban. Aksi keji ini akhirnya terbongkar dan pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 365 KUHP atas dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua orang tentang betapa pentingnya waspada terhadap lingkungan sekitar.