Pemerintah Maroko sedang dalam proses mengatur penggunaan aset kripto di negara tersebut. Bank Al-Maghrib (BAM), yang dipimpin oleh Gubernur Abdellatif Jouahri, telah menyiapkan kerangka hukum untuk mengatur penggunaan aset kripto. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk mendorong inovasi keuangan dan sekaligus mengatasi risiko terkait aset kripto. Dengan panduan dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), Maroko berusaha mencapai keseimbangan antara inovasi kripto dan lingkungan keuangan yang teratur.
Pemerintah Maroko berharap untuk menjadi salah satu negara berkembang pertama yang menyediakan undang-undang komprehensif untuk aset kripto. Melalui program ini, negara tersebut berharap dapat menangani tantangan keuangan dan ekonomi yang timbul akibat digitalisasi sistem moneter. Proses penerapan kerangka hukum ini melibatkan konsultasi publik, persetujuan parlemen, dan kabinet.
Secara statistik, Maroko menempati peringkat ke-13 dari 20 negara dengan penggunaan bitcoin terbesar pada tahun 2023. Sementara itu, laporan dari Chainalysis menempatkan Maroko di peringkat ke-20 dalam adopsi aset kripto secara global. Penting untuk dicatat bahwa keputusan investasi dalam aset kripto tetap menjadi tanggung jawab pembaca, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.