Pada Jumat, 7 Maret 2025, polisi berhasil menangkap tiga pria dengan inisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) yang terlibat dalam modus penjambretan terhadap warga Prancis, Parent Marion Marie. Kasus ini terjadi ketika korban bersama anaknya sedang beraktivitas di sepanjang tanggul. Para pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk naik ke tanggul guna mendapatkan spot foto yang bagus. Namun, situasi berubah ketika salah satu pelaku menodong pisau ke arah korban dan anaknya sambil meminta sejumlah uang.
Polisi Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi penjambretan tersebut dengan memaksa korban memberikan uang setelah menodongkan pisau. Meskipun korban menolak, para pelaku tetap merampas paksa kamera yang dibawa oleh korban sebelum kabur dari lokasi kejadian.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan setelah kejadian tersebut, dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap mereka di wilayah Muara Baru dan Penjaringan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menyatakan bahwa tim berhasil melakukan penangkapan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Selain itu, Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa tim berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu singkat setelah kejadian terjadi.