Wednesday, March 26, 2025
HomeBerita{KKB Memodali Mantan Anggota TNI Dengan Rp 1,3 Miliar}

{KKB Memodali Mantan Anggota TNI Dengan Rp 1,3 Miliar}

Pada Sabtu, 08 Maret 2025, jajaran Polda Papua berhasil mengamankan seorang pelaku yang terlibat dalam peredaran ratusan butir amunisi dan senjata api. Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengungkapkan bahwa penyuplai senjata api tersebut adalah mantan anggota TNI AD yang pernah bertugas di Kodam Kasuari. Pelaku yang diketahui sebagai Yuni Enumbi ditangkap di KM 76, Kabupaten Keerom pada Kamis (6/3) malam.

Senjata tersebut diduga dibawa dari luar Papua menggunakan kapal, disembunyikan dalam mesin pompa angin. Amunisi dan senjata tersebut rencananya akan diserahkan kepada kelompok kriminal bersenjata, di antaranya KKB Leri Muyu yang merupakan anak buah dari Lekagak Telenggeng. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk dua senjata api jenis SS1, empat pistol buatan Pindad, sembilan magazen, 982 butir amunisi aktif, dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Kapolda Papua juga mengungkapkan bahwa pelaku diberi modal uang sebesar Rp 1,3 miliar dari KKB untuk membeli senjata api. Tindakan ini mengungkap praktik penyelundupan senjata yang melibatkan mantan anggota TNI AD untuk kepentingan kelompok bersenjata di Papua. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dalam mengamankan wilayah dari ancaman kriminal dan menindak tindakan pelanggaran hukum yang serius.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer