Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis, Parent Marion Marie (41), di kawasan Tanggul Pos 6 Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Komplotan pelaku menjual kamera curian tersebut dengan harga jauh di bawah harga aslinya ke penadah. Ketiga pelaku, dengan inisial UTA (28), AP (29), dan TM (31), menjual kamera korban tersebut di kawasan Roxy setelah merampasnya. Namun, mereka kesulitan menemukan tempat untuk menjual kamera karena mayoritas toko hanya menjual ponsel.
Setelah bertemu dengan seorang calo di depan Roxy, ketiga pelaku akhirnya berhasil menjual kamera itu dengan harga Rp 18 juta. Namun, sebelum transaksi selesai, kamera tersebut dijual lagi ke calo lain dengan keuntungan Rp 2,7 juta. Total keuntungan yang diperoleh ketiga pelaku adalah Rp 8 juta, yang kemudian dibagi rata di antara mereka. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dan akan mengembalikannya kepada korban setelah proses hukum selesai.
Kejadian berawal saat Marion Parent sedang berada di Pelabuhan Sunda Kelapa pada Rabu, 5 Maret 2025, dan tiba-tiba diganggu oleh sekelompok pria yang meminta uang paksa. Salah satu pelaku mengancam menggunakan pisau terhadap anak korban, membuat situasi semakin tegang. Meskipun berusaha mempertahankan barang bawaannya, pelaku berhasil merampas kamera korban dan melarikan diri. Polisi telah mengidentifikasi para pelaku, yang ternyata merupakan buruh bongkar ikan di pelabuhan tersebut. Diharapkan keamanan di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa dapat diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.