Wednesday, March 26, 2025
HomeBeritaPengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi Menyayangkan Keputusan

Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi Menyayangkan Keputusan

Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) pegawai negeri sipil (PNS) dari Maret 2025 menjadi Oktober 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditunda hingga Maret 2026. Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhdi, menanggapi keputusan ini dengan desakan agar pemerintah tidak menunda pengangkatan CASN PNS dan PPPK. Muhdi menyatakan bahwa penundaan ini sebagai pengingkaran terhadap komitmen kebijakan pemerintah dan UU ASN yang menetapkan 2024 sebagai batas non-ASN bekerja di instansi pemerintah. Berbagai alasan yang disampaikan pemerintah, menurut Muhdi, sulit dipahami kecuali alasan efisiensi anggaran.

Muhdi menegaskan bahwa pengangkatan sebagian CASN PPPK paruh waktu telah membuat kecewa, apalagi ditambah dengan penundaan ini. Bagi mereka yang mendekati batas usia pensiun (BUP) akan semakin merasa kecewa, terutama jika penundaan ini berdampak pada jangka waktu kerja yang tersisa. Muhdi juga mengungkapkan ketidakmengertian atas keputusan ini setelah menghadiri rapat kerja dengan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sebelumnya melaporkan bahwa pengangkatan ASN akan tetap sesuai rencana.

Dengan jumlah peserta tahap I mencapai 676.482 CASN PPPK penuh waktu, dengan 671.667 orang yang telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH), Muhdi meminta Prabowo untuk mencabut kebijakan penundaan atau penyesuaian pengangkatan CASN PPPK & CPNS. Selain itu, dia menekankan bahwa penundaan ini telah menimbulkan ketidakpercayaan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer