Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang bayi berusia dua bulan yang diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi dengan inisial Brigadir AK. Atas laporan dari ibu bayi tersebut, Brigadir AK telah dilaporkan ke kepolisian dan saat ini ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses ekshumasi terhadap jasad bayi tersebut juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini. Kejadian tersebut terjadi saat ibu bayi menitipkan anaknya kepada Brigadir AK di dalam mobil dan saat kembali anaknya dalam keadaan tidak wajar. Meskipun sempat dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kabar terbaru menyebutkan bahwa Brigadir AK telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan keterangan dari Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, pihak kepolisian sedang mengupayakan pengungkapan lebih lanjut terkait kasus ini.