Wednesday, March 26, 2025
HomeprabowoPembagian THR Prabowo Subianto: Berita Terbaru dan Detail Lengkap

Pembagian THR Prabowo Subianto: Berita Terbaru dan Detail Lengkap

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 direncanakan akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani oleh Prabowo untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.

Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara bagi ASN di daerah, pemberian akan disesuaikan dengan ketentuan Pemda setempat. Bagi pensiunan, penerimaan THR akan setara dengan uang pensiun bulanan. THR direncanakan akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yaitu mulai tanggal 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025.

Dengan implementasi kebijakan ini, Prabowo berharap dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. Pemerintah juga telah mengambil langkah lain untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon harga tol dan transportasi saat mudik, serta pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, beserta bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online. Selain itu, pemerintah juga membutuhkan kepatuhan dan ketertiban selama libur Lebaran guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer