Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, seorang pengendara sepeda motor berinisial HK mengalami dugaan penganiayaan oleh pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Insiden tersebut dipicu oleh hampir terjadinya benturan antara sepeda motor korban dan mobil pelaku. Menurut keterangan polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, dimana pelaku juga mengambil ponsel ibu korban yang saat itu berada di boncengan. Alasan pelaku untuk tindakan tersebut adalah karena tidak ingin direkam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku merampas ponsel ibu korban karena tidak suka direkam. Kejadian ini terjadi ketika korban dan ibunya sedang melintas di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Semper Barat, Cilincing. Saat mobil Alphard hitam dengan nomor polisi B 99 NEO memundurkan kendaraannya, korban membunyikan klakson dua kali karena tidak terima. Pelaku langsung turun dari mobil dan terjadi cekcok antara keduanya.
Korban berusaha menjelaskan kepada pelaku, namun malah dibanting ke jalan oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami memar di lengan kiri dan luka di kepala setelah terbentur aspal. Kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Selain itu, pada tanggal 7 Maret 2025, terdapat kasus rampok yang beraksi dengan cara menyayat ban di Cilincing, dimana dua pelaku sudah ditangkap oleh polisi.