Wednesday, March 26, 2025
HomeprabowoPrabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces...

Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces June 2025

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini dilakukan oleh Bapak Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa telah ditandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparat negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada lebih dari 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri pusat, pegawai PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja 100%. Sementara untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Presiden juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, dan seluruh aparat negara, hakim, serta prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka dalam persiapan pelaksanaan kebijakan ini.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer