Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengungkapan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU 23.301.34 Palembang pada Kamis (13/3). Dua pelaku, Jeni Iskandar dan Rizal Efendi, ditangkap saat sedang mengisi BBM di SPBU di Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Bugus Suropratomo Oktobrianto, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut memicu pengungkapan ini. Dua mobil yang terlibat dalam aksi tersebut adalah Toyota Dyna biru putih dan Isuzu putih silver, yang digunakan untuk mengisi BBM subsidi jenis solar dengan barcode MyPertamina palsu. Bagus juga menyebut adanya keterlibatan oknum pegawai SPBU setelah hasil investigasi awal dilakukan. Dengan demikian, kakak beradik ini berhasil ditangkap setelah operasi pengungkapan yang berlangsung selama tiga bulan.