HomeKriminalDukun Cabul Serang Ditangkap: Keris dan Jelangkung Disita

Dukun Cabul Serang Ditangkap: Keris dan Jelangkung Disita

Pada Sabtu, 15 Maret 2025, Polisi melakukan penyitaan dua jelangkung dari rumah yang digunakan sebagai padepokan dukun cabul di Kabupaten Serang, Banten, sebagai bukti kejahatan. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa korban awalnya mencari dukun untuk membantu menyelesaikan utang piutangnya. Peristiwa dimulai pada bulan Juni 2024 ketika korban DS yang terlilit utang mencari dukun untuk mencari solusi. Selanjutnya, korban bertemu dengan pelaku OW dan menceritakan masalahnya.

OW, yang mengaku sebagai dukun, janji bisa membantu menyelesaikan masalah korban asalkan korban bersedia melakukan ritual hubungan suami istri di padepokannya. Korban melaporkan kasus ini ke Polres Serang setelah merasa ditipu oleh dukun cabul. Akhirnya, pelaku ditangkap di rumah dan padepokannya di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, pada tanggal 11 Maret 2025.

Dari rumah pelaku, polisi menyita dua jelangkung, keris, dan sebuah benda bernama “Si Raja Asem”. Kasus dukun cabul ini menambah daftar kasus kejahatan yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat. Nasib korban yang terperangkap oleh tindakan tidak bermoral dari pelaku membuktikan pentingnya kehati-hatian dalam mencari bantuan dukun atau spiritualis. Keadilan harus dilakukan agar korban dapat mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua orang untuk selalu waspada terhadap praktik dukun cabul yang merugikan ini.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer