Ada kabar terbaru terkait penyitaan sejumlah besar Bitcoin senilai USD 62,5 juta oleh otoritas Amerika Serikat pada 12 Maret 2025. Forbes melaporkan bahwa aset digital ini terkait dengan aktivitas ilegal di Silk Road, sebuah pasar gelap online yang dikenal sebagai pusat perdagangan narkoba dan pencucian uang. Penyitaan dilakukan berdasarkan perintah Jaksa AS untuk Distrik Barat Texas terhadap dua individu yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Selain Bitcoin, penyitaan juga melibatkan sejumlah mata uang asing, koin emas, dan batangan emas. Silk Road yang sudah ditutup lebih dari satu dekade lalu rupanya masih meninggalkan jejak transaksi ilegal yang dapat ditelusuri. Pemerintah AS sebelumnya juga pernah melakukan penyitaan besar-besaran terkait marketplace ini, termasuk penyitaan Bitcoin senilai miliaran dolar AS pada tahun 2021.
Dalam kasus terbaru ini, para tersangka diduga mencoba mencuci Bitcoin hasil transaksi ilegal melalui beberapa akun sebelum mengubahnya menjadi uang tunai melalui platform peer-to-peer LocalBitcoins, yang kini telah ditutup. Aktivitas mencurigakan mereka pertama kali terdeteksi oleh bursa kripto Gemini di AS, yang kemudian memberikan laporan kepada pihak berwenang untuk memungkinkan tindakan hukum penyitaan aset digital tersebut.