Pada hari Jumat, 14 Maret 2025, seorang pria yang dikenal dengan inisial RSP mengalami kejadian tidak menyenangkan di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia dikeroyok dan bahkan ditelanjangi karena dituduh mencuri sebuah freezer. Insiden ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, malam ketika korban pergi ke rumah seorang pelaku yang dikenal dengan inisial K.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pelaku K menginterogasi korban tentang pencurian freezer milik pelaku RK. Meskipun korban membantah, namun dibawa ke rumah pelaku RK untuk diperiksa. Di sana, korban dikeroyok oleh para pelaku dan akhirnya ditelanjangi.
Korban diminta untuk mengakui perbuatannya dengan ancaman bahwa pelaku memiliki bukti video. Ketika korban tetap bersikeras tidak bersalah, para pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadapnya. Akibat dari kejadian tersebut, korban menderita luka memar di seluruh wajah dan beberapa bagian tubuhnya serta disundut rokok.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Kabupaten Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan. Insiden ini menggambarkan bahaya dari tindakan kekerasan dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Semua pihak dihimbau untuk tidak bertindak anarkis dan memberikan keadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.