Anggota Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa, Francois Villeroy de Galhau, menyoroti bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan Amerika Serikat terhadap mata uang kripto dan sistem keuangan nonbank dalam wawancara dengan La Tribune Dimanche. Villeroy mengingatkan bahwa Amerika Serikat berisiko menciptakan krisis keuangan global akibat kelalaian dalam mengatur aset kripto dan keuangan nonbank. Sementara itu, ia memuji pengawasan keuangan di Eropa, menyatakan bahwa tidak ada risiko krisis perbankan di blok tersebut. Selain itu, penandatanganan perintah eksekutif oleh Presiden Donald Trump untuk mencadangkan Bitcoin dan aset digital lainnya telah memicu tindakan legislatif di berbagai tingkatan, termasuk RUU Bitcoin yang diperkenalkan oleh Senator Cynthia Lummis dan langkah-langkah serupa di beberapa negara bagian AS. Sementara itu, SEC AS juga mengalami perubahan kebijakan terkait aset kripto setelah kepemimpinan baru di bawah Gary Gensler, menandai dorongan pemerintah AS untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan utama. Penekanan penting dari artikel ini adalah bahwa keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas konsekuensi dari keputusan investasi tersebut.